Kamis, 31 Oktober 2019

Materi Minggu Kesembilan

Komputer dan Masyarakat
Materi Minggu Kesembilan Perkuliahan

 “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Kamis, 24 Oktober 2019

Materi Minggu Kedelapan

Komputer dan Masyarakat
Materi Minggu Kedelapan Perkuliahan

 “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


        Pada Minggu ini saya akan menjelaskan materi kejahatan yang di lakukan menggunakan teknologi komputer. Berikut adalah penjelasannya :

1. Kejahatan Komputer.
  • Kejahatan komputer adalah kejahatan yang dilakukan oleh seorang individu ataupun banyak orang untuk melakukan hal hal yang bersifat ilegal.
  • Kejahatan yang dilakukan pun semakin berkembang dengan perkembangan teknologi sekarang.
  • Berbagai macam contoh kejahatan itu antara lain seperti carding (pencurian melalui internet), penyebaran, spam, dan Denial of Service (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer).
2. Motif Kejahatan Komputer.
  • Motif Intelektual, motif ini dilakukan dengan tujuan untuk kepuasan diri sendiri saja bahwa iya telah mampu merekayasa dan mengutak ngatik sebuah sistem komputer.
  • Motif Ekonomi, motif ini bertujuan untuk kepentingan dan keperluan dari seorang individu ataupun kelompok dengan tujuan untuk mendapatkan uang ataupun dari segi politik.
3. Macam Kejahatan Komputer.

Menurut Bainbridge (1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam kejahatan dengan menggunakan sarana komputer :
Memasukkan instruksi yang tidak sah,
Perubahan data input,
Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output,
Komputer sebagai pembantu kejahatan,
Akses tidak sah terhadap sistem komputer atau yang dikenal dengan hacking.

4. Masalah Keamanan.
        Masalah keamanan ini berkaitan dengan hukum dan  keamanan :
Kekayaan Intelektual (intellectual property) dibajak.
Hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti.
Terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu.
Dokumen rahasia disiarkan melalui mailing list.

5. Undang-Undang IT.
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi, maka dibuatlah UU sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi:
UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
1. Pornografi di Internet
2. Transaksi di Internet
3. Etika pengguna Internet

6. Istilah-Istilah Kejahatan di Bidang IT.
  • Cybercrime
  • Kejahatan Mayantara ( Barda Nawawi A.)
  • Computer Crime
  • Computer Abuse
  • Computer Fraud
  • Computer Related Crime dll
7. Ruang Lingkup Kejahatan
        Bersifat global (melintasi batas negara) menyebabkan sulit menentukan yuridiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya. Sifat Kejahatan Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat (non-violence), sehingga ketakutan terhadap kejahatan tersebut tidak mudah timbul.

        Berikut saja yang bisa saya sampaikan. Masih banyak kekurangan dari blog saya dan masih banyak kekurangan dari penulisan, saya berharap mendapatkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.....

Kamis, 10 Oktober 2019

Materi Minggu Ketujuh

Komputer dan Masyarakat
Materi Minggu Ketujuh Perkuliahan

 “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

        Pada Minggu ini saya akan menjelaskan sedikit materi yang berkaitan dengan profesi apa saja yang berkaitan dengan komputer dan penjelasan secara rinci :

Sebelumnya, saya akan sedikit membahas apa saja profesi yang memang mengandalkan dan dengan dilandasi pendidikan keahlian yang di kuasai, contohnya dokter, guru, pilot, tentara, polisi, freelance, blogger dan lain sebagainya. Selain itu pekerjaan yang berhubungan dengan dunia IT juga banyak terdapat di zaman sekarang yang kita ketahui bersama yaitu era 4.0 atau revolusi industri dimana orang-orang lebih banyak menggunakan komputer untuk aktivitas sehari-harinya. Adapun pekerjaan itu diantaranya adalah :


Front End Developer

Back End Developer

UI/UX Designer
IT Support
Blogger dan lain lain

1. Front End Developer.
        Pasti banyak dari anda yang belum mengetahui apa itu front end developer ? Front end developer adalah seorang pengembang sebuah website dan bertanggung jawab atas semua kode yang ada pada website yang dikembangkan olehnya. Seorang front end developer juga bertanggung jawab atas tampilan, fitur fitur dan apapun yang berhubungan dengan website yang dikembangkan olehnya. Seorang front end developer dituntut untuk memiliki kemampuan untuk menguasai diantaranya :
HTML
CSS
Javascript (jQuery, AngularJS, dkk)

2. Back End Developer.
        Yang membedakan antara back end dan front end adalah tugasnya, dimana back end bertugas setelah front end selesai membuat tampilan dari sebuah web, maka back anda akan membuat website ataupun aplikasi bisa berjalan dan digunakan oleh pengguna dengan baik. Kemampuan yang harus di miliki oleh seorang back end developer adalah :
PHP (Framework : Laravel, Yii, Code Igniter, dkk)
NodeJS
Java
SQL (MySQL, MongoDB, PostgreSQL)
HTML & CSS

3. UI atau UX Designer.
        UI atau User Interface Design adalah seorang yang merancang tampilan antarmuka dari sebuah website ataupun aplikasi agar terlihat menarik, sedangkan UX atau User Experience Design bertugas sebagai membuat agar sebuah aplikasi ataupun website agar bisa mudah dipahami oleh user dan enak di gunakan. Keahlian yang harus dikuasai keduanya adalah :
Adobe Photoshop
Adobe Illustrator
Paham Typography
Paham Layouting


4. IT Support.
        IT Support merupakan seorang teknisi pada sebuah organisasi atau perusahaan yang mempunyai tanggungjawab untuk  instalasi, evaluasi serta peningkatan terhadap tiga objek utama seperti komputer, software, serta pengembangan sistem jaringan (network system). Keahlian yang harus dikuasai seorang IT Support adalah :

Memiliki kemampuan Analisa Data

Menguasai pemrograman ( Backend dan Frontend)

Menguasai metode database seperty MySQL,Oracle, java,dll
Menguasai jaringan LAN/WAN, DNS, PCIP, Firewall Technology
Menguasai Hardware computer
Mampu membuat problem solving berdasarkan data yang akurat

5. Blogger.
        Blogger adalah pekerjaan seperti yang saya lakukan sekarang ini, blogger adalah seseorang yang membuat tulisan tulisan karyanya sendiri dan di publikasikan ke dalam bentuk blog. Seorang blogger bertugas membuat tulisan kelihatan menarik agar bisa senang dilihat dan dibaca orang lain. Keahliannya adalah :
Dasar pemrograman web
Dasar desain grafis
Kemampuan menulis konten
Kemampuan SEO
Marketing

        Berikut saja yang bisa saya sampaikan. Masih banyak kekurangan dari blog saya dan masih banyak kekurangan dari penulisan, saya berharap mendapatkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.....

Jumat, 04 Oktober 2019

Materi Minggu Keenam

Komputer dan Masyarakat
Materi Minggu Keenam Perkuliahan

 “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

        Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan sedikit materi tentang komputer untuk bisnis online. Berikut adalah penjelasannya :

Freelance.
        Banyak arti dari kata freelance ini, salah satu pengertian dari freelance adalah seseorang yang melakukan pekerjaan sampingan yang diluar dari pekerjaan utamanya, mereka bisa melakukan pekerjaan ini secara full time ataupun secara part time, sesuai dengan keinginan si pekerja tersebut. Pekerjaan freelance inj sangat cocok dilakukan untuk orang-orang yang malas melakukan pekerjaan di luar dan bisa dilakukan kapanpun dan tanpa memiliki keterikatan oleh kontrak kerja dan perjanjian dalam jangka waktu yang panjang. Pekerjaan semacam ini sangatlah banyak di kerjakan oleh masyarakat modern sekarang, seperti seorang freelance YouTubers, freelance blogger seperti yang saya lakukan sekarang inj, freelance designer, freelance programmer dan masih banyak contoh freelance lainnya. Karena saya sedang melakukan salah satu dari pekerjaan freelance yaitu blogger, maka saya akan sedikit membahas tentang blogger :

a. Freelance blogger.
        Freelance blogger merupakan pekerjaan yang memiliki banyak kelebihan dan sangat cocok bagi orang-orang yang suka dengan kegiatan menulis, dengan pekerjaan yang satu ini anda bisa menjadikan hoby yang menghasilkan uang. Mungkin bagi orang awam belum banyak yang tahu kelebihan dari kegiatan ini, tetapi kegiatan ini sangatlah bermanfaat banyak terutama bagi orang yang gemar dengan kegiatan menulis, bukan hanya menulis, kita bisa mendapatkan uang dari pekerjaan menjadi seorang blogger ini walaupun hasilnya tidak begitu besar tetapi lumayan. Pasti banyak dari kalian yang bertanya tanya, bagaimana sih seorang freelance blogger mendapatkan uangnya ? Blogger bisa mendapatkan uang dari iklan yang dipasang di blognya, dari blog itu, semakin banyak yang berkunjung maka akan semakin banyak penghasilan yang didapat olehnya. Bukan hanya dari iklan, tetapi seorang freelance blogger juga mendapatkan uang dari hasil job review yang ada di dalam blognya, intinya seorang freelance mempromosikan produk yang ada dan pekerjaan. Contoh lainnya yang bisa menghasilkan uang bagi freelance blogger adalah  content placement, affiliate, kompetisi, acara offline dan masih banyak lagi.

b. Proses menjadi seorang freelance blogger.
        Proses untuk menjadi blogger bisa dimulai dari keputusan anda menetapkan keinginan untuk menjadi penulis berbasis online, anda bisa menentukan konten apa saja yang anda ingin tulis. Kemudian anda bisa langsung memulai menulis ide yang ada di kepala anda, kuncinya anda tidak boleh ada keraguan sedikitpun ketika ingin menulis konten, setelah anda memposting tulisan anda, anda bisa mulai mempromosikan tulisan anda ke orang orang terdekat ataupun sahabat anda, setelah itu anda bisa meminta kritik dan saran dari orang tersebut. Setelah menyadari itu semua, anda bisa terus mengembangkan tulisan anda dan terus membuat konten yang bermanfaat, setelah semua selama anda bisa meminta jasa SEO yaitu Search Engine Optimization, yaitu pengoptimalan mesin pencari, yang mungkin akan sedikit membantu anda memasarkan hasil tulisan anda di dalam blog yang anda buat sebelumnya, setelah itu lama kelamaan blog anda akan kedatangan pengunjung yang sedikit demi sedikit membaca hasil tulisan anda, setelah anda merasa pengunjung di blog anda sudah banyak, anda bisa memulai menguangkan blog anda dengan cara yang saya bahas sebelumnya di atas yaitu salah satunya dengan iklan dan promosi promosi lainnya. Dari semua langkah langkah tersebut akhirnya anda akan mendapatkan penghasilan dari blog anda, dan anda akan mulai termotivasi dari karya anda yang mungkin tidak seberapa tetapi anda bisa menjadikannya penghasilan bagi anda sendiri yang pastinya bermanfaat sekali bagi diri anda. 

        Mungkin itu saja sedikit yang dapat saya sampaikan, mungkin ada kesalahan dari kata kata saya, saya mohon maaf, dan saya mengharapkan mendapat kritik dan saran yang bersifat membangun agar bisa menjadi pelajaran bagi saya untuk memperbaiki setiap kesalahan yang ada pada blog saya ini, jika blog ini sangat membantu saya turut senang dengan apa yang saya buat dapat membantu anda sekalian, akhir kata saya ucapkan wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.......


Kamis, 03 Oktober 2019

Materi Minggu Kelima

Komputer dan Masyarakat
Materi Minggu Kelima Perkuliahan

 “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”
 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 



        Di minggu ini, saya akan menjelaskan materi dari pertemuan perkuliahan saya di Minggu ke lima ini, pada minggu ini saya akan sedikit membahas media sosial. Pertama saya akan menjelaskan apa itu media sosial ? Media sosial terdiri dari dua kosa kata. Kosa kata pertama adalah media yaitu alat atau sarana yang digunakan manusia berkomunikasi antara sesama. Kemudian yang kedua adalah sosial yaitu hubungan antara dua individu atau satu individu dengan banyak individu ataupun hubungan antara sekelompok individu dengan sekelompok individu lainnya, intinya sosial adalah kegiatan yang berkenaan dengan masyarakat sekitar. Kesimpulan dari media sosial adalah alat yang digunakan oleh manusia sebagai pembantu dalam proses komunikasi antar kelompok dan individu.

Berikut adalah jenis dari sosial media :
1. Sosial Network.
        Jejaring sosial atau sosial network adalah sarana komunikasi yang saling berkaitan yang dibuat sehingga bisa mempertemukan antara individu dengan banyak individu lainnya, sekarang ini ada banyak jejaring sosial yang digunakan, jejaring sosial yang banyak digunakan saat ini contohnya adalah Facebook dan Twitter.
2. Media sharing.
        Media sharing adalah situs atau website yang memungkinkan seseorang bisa meng-upload foto, video ataupun audio dengan keinginan si pemakai. Media sharing yang kita kenal sekarang ini dan banyak dipakai adalah contohnya Instagram.
3. Online Review.
        Online Review adalah situs atau website yang memungkinkan kita untuk menemukan dan mengetahui perbandingan yang ada tentang apapun yang ingin kita ketahui perbandingannya. Seperti ingin mengetahui perbandingan antar tempat wisata yang bagus, dan rekomendasi tempat wisata yang bagus. Online Review yang banyak digunakan contohnya adalah TripAdvisor.
4. Forum diskusi.
        Forum diskusi adalah situs yang memungkinkan kita untuk berdiskusi masalah apa saja yang kita bahas. Biasanya dari sosial media yang satu ini kita akan dipertemukan didalam suatu komunitas, dan akan ada banyak komunitas lainnya yang ada didalamnya. Contoh dari forum diskusi adalah Kaskus.
5. Sosial publishing platform.
        Contohnya adalah Tumblr, medium dan lainnya.
6. Bookmarking Sites.
       Sosial bookmarking merupakan situs di mana terdapat fitur untuk menyimpan, mengelola dan berbagi atau menyebarkan alamat website (url)  yang dianggap favorit. Contohnya adalah pinterest.
7. Interest-based networks.
        Contohnya adalah Facebook groups dan lainnya.

Media sosial dulu.
        Media sosial yang ada dulu tidaklah sebaik dan sebagus media sosial yang ad sekarang, contoh media sosial yang dahulu banyak digunakan adalah Friendster. Friendster adalah media sosial yang lebih berfokus ke musik dan permainan, kelebihannya kita bisa mengganti foto profil dan kita bisa mengetahui siapa yang mengunjungi profil kita. Di Friendster kita juga bisa berkomunikasi dengan orang lain. Media sosial yang ada dulu dan masih banyak digunakan sampai sekarang contohnya adalah Tumblr, di Tumblr anda bisa mengupload foto, video dan anda bisa mengirimkan teks juga. Masih banyak media sosial yang dulu sering digunakan antara lain 
Myspace
mIRC
Tumblr
Plurk
Yahoo Messenger
Foursquare
Path
Google+
Flickr

Media sosial sekarang.
        Media sosial sekarang sepertinya sudah lebih baik dari segi apapun dibandingkan dengan media sosial yang ada dahulu, seperti salah satunya yang sangat Populer di masyarakat dunia adalah Facebook, di mana di Facebook kita bisa mempunyai akun dengan privasi sendiri, dan difacebook kita bisa mengupload foto, Vidio, audio, dan teks, di Facebook kita juga bisa berkomunikasi dengan komunitas dan berkomunikasi secara privat. Contoh media sosial yang ada sekarang sebagai berikut :
Instagram
WhatsApp
Telegram
Twitter
Pinterest
LinkedIn
Line
WeChat
BBM

Manfaat Media Sosial
Memudahkan bersosialiasi dengan teman
Mempertemukan orang dengan ketertarikan yang sama
Berbagi informasi secara real-time • Media social untuk berbagi informasi:
Branding personal/portfolio
Bisnis atau cari uang
Cari teman
Hiburan

Kerugian Media Sosial
Rentan terjadi kesalahpahaman
Cyber crime atau kejahatan dunia maya
Risiko penipuan atau pencurian identitas
Lupa waktu
Mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat


Tips Bermedia Sosial
Privasi (Jangan Umbar Informasi Pribadi)
Perhatikan sebelum membagikan sesuatu
Jaga sopan santun
Hindari akun-akun fiktif
Pilih teman yang baik-baik saja
Jangan telan mentah-mentah informasi yang ada
Tidak untuk fitnah, menyebar kebencian dan hasut
Jika ada keluhan sebaiknya dibicarakan secara langsung (jangan di umbar di media social)
Jejak digital sulit dihapuskan


UU ITE (Pasal 27)
UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang: 
Pornografi di Internet
Transaksi di Internet 
Etika pengguna Internet
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
Asusila
Pencemaran nama baik atau fitnah
Pemerasan atau mengancam

        Berikut saja yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran yang baik bagi anda sebagai pembaca, saya mengharapkan Kritik dan saran yang bersifat membangun agar bisa menjadi motivasi bagi saya. Di akhir kata saya ucapkan wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.......