السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Di minggu ini, saya akan menjelaskan materi dari pertemuan perkuliahan saya di Minggu ke lima ini, pada minggu ini saya akan sedikit membahas media sosial. Pertama saya akan menjelaskan apa itu media sosial ? Media sosial terdiri dari dua kosa kata. Kosa kata pertama adalah media yaitu alat atau sarana yang digunakan manusia berkomunikasi antara sesama. Kemudian yang kedua adalah sosial yaitu hubungan antara dua individu atau satu individu dengan banyak individu ataupun hubungan antara sekelompok individu dengan sekelompok individu lainnya, intinya sosial adalah kegiatan yang berkenaan dengan masyarakat sekitar. Kesimpulan dari media sosial adalah alat yang digunakan oleh manusia sebagai pembantu dalam proses komunikasi antar kelompok dan individu.
Berikut adalah jenis dari sosial media :
1. Sosial Network.
Jejaring sosial atau sosial network adalah sarana komunikasi yang saling berkaitan yang dibuat sehingga bisa mempertemukan antara individu dengan banyak individu lainnya, sekarang ini ada banyak jejaring sosial yang digunakan, jejaring sosial yang banyak digunakan saat ini contohnya adalah Facebook dan Twitter.
2. Media sharing.
Media sharing adalah situs atau website yang memungkinkan seseorang bisa meng-upload foto, video ataupun audio dengan keinginan si pemakai. Media sharing yang kita kenal sekarang ini dan banyak dipakai adalah contohnya Instagram.
3. Online Review.
Online Review adalah situs atau website yang memungkinkan kita untuk menemukan dan mengetahui perbandingan yang ada tentang apapun yang ingin kita ketahui perbandingannya. Seperti ingin mengetahui perbandingan antar tempat wisata yang bagus, dan rekomendasi tempat wisata yang bagus. Online Review yang banyak digunakan contohnya adalah TripAdvisor.
4. Forum diskusi.
Forum diskusi adalah situs yang memungkinkan kita untuk berdiskusi masalah apa saja yang kita bahas. Biasanya dari sosial media yang satu ini kita akan dipertemukan didalam suatu komunitas, dan akan ada banyak komunitas lainnya yang ada didalamnya. Contoh dari forum diskusi adalah Kaskus.
5. Sosial publishing platform.
Contohnya adalah Tumblr, medium dan lainnya.
6. Bookmarking Sites.
Sosial bookmarking merupakan situs di mana terdapat fitur untuk menyimpan, mengelola dan berbagi atau menyebarkan alamat website (url) yang dianggap favorit. Contohnya adalah pinterest.
7. Interest-based networks.
Contohnya adalah Facebook groups dan lainnya.
Media sosial dulu.
Media sosial yang ada dulu tidaklah sebaik dan sebagus media sosial yang ad sekarang, contoh media sosial yang dahulu banyak digunakan adalah Friendster. Friendster adalah media sosial yang lebih berfokus ke musik dan permainan, kelebihannya kita bisa mengganti foto profil dan kita bisa mengetahui siapa yang mengunjungi profil kita. Di Friendster kita juga bisa berkomunikasi dengan orang lain. Media sosial yang ada dulu dan masih banyak digunakan sampai sekarang contohnya adalah Tumblr, di Tumblr anda bisa mengupload foto, video dan anda bisa mengirimkan teks juga. Masih banyak media sosial yang dulu sering digunakan antara lain
• Myspace
• mIRC
• Tumblr
• Plurk
• Yahoo Messenger
• Foursquare
• Path
• Google+
• Flickr
Media sosial sekarang.
Media sosial sekarang sepertinya sudah lebih baik dari segi apapun dibandingkan dengan media sosial yang ada dahulu, seperti salah satunya yang sangat Populer di masyarakat dunia adalah Facebook, di mana di Facebook kita bisa mempunyai akun dengan privasi sendiri, dan difacebook kita bisa mengupload foto, Vidio, audio, dan teks, di Facebook kita juga bisa berkomunikasi dengan komunitas dan berkomunikasi secara privat. Contoh media sosial yang ada sekarang sebagai berikut :
• Instagram
• WhatsApp
• Telegram
• Twitter
• Pinterest
• LinkedIn
• Line
• WeChat
• BBM
Manfaat Media Sosial
• Memudahkan bersosialiasi dengan teman
• Mempertemukan orang dengan ketertarikan yang sama
• Berbagi informasi secara real-time • Media social untuk berbagi informasi:
• Branding personal/portfolio
• Bisnis atau cari uang
• Cari teman
• Hiburan
Kerugian Media Sosial
• Rentan terjadi kesalahpahaman
• Cyber crime atau kejahatan dunia maya
• Risiko penipuan atau pencurian identitas
• Lupa waktu
• Mendekatkan yang jauh dan menjauhkan yang dekat
Tips Bermedia Sosial
• Privasi (Jangan Umbar Informasi Pribadi)
• Perhatikan sebelum membagikan sesuatu
• Jaga sopan santun
• Hindari akun-akun fiktif
• Pilih teman yang baik-baik saja
• Jangan telan mentah-mentah informasi yang ada
• Tidak untuk fitnah, menyebar kebencian dan hasut
• Jika ada keluhan sebaiknya dibicarakan secara langsung (jangan di umbar di media social)
• Jejak digital sulit dihapuskan
UU ITE (Pasal 27)
• UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
• Pornografi di Internet
• Transaksi di Internet
• Etika pengguna Internet
• Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan
• Asusila
• Pencemaran nama baik atau fitnah
• Pemerasan atau mengancam
Berikut saja yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran yang baik bagi anda sebagai pembaca, saya mengharapkan Kritik dan saran yang bersifat membangun agar bisa menjadi motivasi bagi saya. Di akhir kata saya ucapkan wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.......